Ayat Al-Qur'an yang membahas tentang Pelestarian Alam
Al Qur’an adalah pusat dari segalanya, sampai membahas
tentang lingkungan hidup serta pelestariannya. Dan Islam sebagaimana yang
terkandung dalam Al-qur’an, memuat sejumlah
aspek dan tujuan perbaikan lingkungan. Aspek yang dimaksud tertera
dalam kolom berikut ini :
Tujuan
|
Al-Qur’an
|
Pemeliharaan Lingkungan
|
Al-A’raf: 55, al-Baqarah: 205, ar Rum: 41,
al-Qashash:77, Saba : 27-28
|
Pemanfaatan lingkungan
|
Al-Baqarah:22, an-Nahl: 11, al-Anbiyaa:30, az-Zumar:
21, Qaf:7-11, al-Hadid :4, Fathir:12, al-Zalzalah: 2
|
Pencegahan bencana lingkungan
|
Al-Baqarah:11-12, 195,ali imran:190-191
|
Keterangan : Surat Al-Qur’an yang tercantum di atas sekedar sampel, masih
banyak dalil- dalil yang memerintahkan menjaga lingkungan.
1. Kewajiban Memelihara dan Melindungi Hewan
Salah satu hadis yang menganjurkan berbuat baik dengan
memelihara dan melindungi binatang dengan cara :
(a) memberikan makanannya, sebagaimana sabda
Rasulullah saw ;
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّهم عَنْهم قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e… وَعَلَى الَّذِي يَرْكَبُ وَيَشْرَبُ
النَّفَقَةُ
Artinya :
Dari Abu Hurairah, berkata: Rasulullah saw bersabda :
….“Orang yang menunggangi dan meminum (susunya) wajib memberinya makanan”. (HR.
Bukhari)
(b) menolongnya, sebagaimana sabda Rasulullah saw :
عَنْ أَبِي
هُرَيْرَةَ رَضِي اللَّه عَنْهم أَنَّ النَّبِيَّ e قَالَ بَيْنَا رَجُلٌ
بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ
الْعَطَشُ
فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ
يَأْكُلُ الثَّرَى مِنَ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا
الْكَلْبَ مِنَ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ مِنِّي فَنَزَلَ الْبِئْرَ
فَمَلَا خُفَّهُ مَاءً فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّه وَإِنَّ لَنَافِي الْبَهَائِمِ لَأَجْرًا فَقَالَ فِي
كُلِّ ذَاتِ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
Artinya :
Dari Abu Hurairah, berkata; Rasulullah saw bersabda :
“suatu ketika seorang laki-laki tengah berjalan di suatu jalanan, tiba-tiba
terasa olehnya kehausan yang amat sangat, maka turunlah ia ke dalam suatu sumur
lalu minum. Sesudah itu ia keluar dari sumur tiba-tiba ia melihat seekor anjing
yang dalam keadaan haus pula sedang menjilat tanah, ketika itu orang tersebut
berkata kepada dirinya, demi Allah, anjing initelah menderita seperti apa yang
ia alami. Kemudian ia pun turun ke dalam sumur kemudian mengisikan air ke dalam
sepatunya, sepatu itu digigitnya. Setelah ia naik ke atas, ia pun segera memberi
minum kepada anjing yang tengah dalam kehausan iu. Lantaran demikian, Tuhan
mensyukuri dan mengampuni dosanya. Setelah Nabi saw, menjelaskan hal ini, para
sahabat bertanya: “ya Rasulullah, apakah kami memperoleh pahala dalam
memberikan makanandan minuman kepada hewan-hewan kami ?”. Nabi menjawab :
“tiap-tiap manfaat yang diberikan kepada hewan hidup, Tuhan memberi pahala”.
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis di atas memberikan ketegasan betapa Islam sangat
peduli akan keselamatan dan perlindungan hewan. Bahkan disebutkan, bahwa bagi
yang menolong hewan sekaligus memperoleh tiga imbalan, yaitu : (1) Allah
berterima kasih kepadanya; (2) Allah mengampuni dosa-dosanya; dan (3) Allah
memberikan imbalan pahala kepadanya Di samping sebagai Pencipta, Allah adalah penguasa
terhadap seluruh makhluk-Nya, termasuk binatang. Dia lah yang memberi rezeki,
dan Dia mengetahui tempat berdiam dan tempat penyimpanan makanannya, Allah swt,
berfirman dalam QS. Hud (11): 6
وَمَا مِنْ
دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا
وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ(6)
Terjemahnya :
Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi
melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam
binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang
nyata (Lauh Mahfuzh).
Secara ayat ini menjelaskan bahwa Allah swt.
senantiasa memelihara dan melindungi makhluk-Nya, termasuk binatang dengan cara
memberikan makanan dan memotoring tempat tinggalnya. Manusia sebagai makhluk
Allah aw. yang termulia diperintahkan untuk selalu berbuat baik dan dilarang
untuk berbuat kerusakan di atas bumi, sebagaimana firman-Nya dalam QS.
al-Qashasah (28): 77
وَابْتَغِ
فِيمَا ءَاتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ
الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ
فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ(77)
Terjemahnya :
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah
kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu
dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana
Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di
(muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat
kerusakan.
Di lain ayat, yakni QS. al-A’rāf (7) 85 Allah berfirman :
… وَلَا
تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ
مُؤْمِنِينَ
Terjemahnya :
… dan janganlah
kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian
itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman”.
Ayat di atas, melarang untuk merusak lingkungan, dan
justeru sebaliknya yakni ayat tersebut menganjurkan manusia untuk berbuat
baik dan atau memelihara lingkungannya.
2. Penanaman Pohon dan Penghijauan
Salah satu konsep pelestarian lingkungan dalam Islam
adalah perhatian akan penghijauan dengan cara menanam dan bertani. Nabi
Muhammad saw menggolongkan orang-orang yang menanam pohon sebagai shadaqah. Hal
ini diungkapkan secara tegas dalam dalam hadits Rasulullah saw, yang berbunyi :
… قَالَ رَسُولُ اللَّهِ e مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ
غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ
بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ
Artinya :
“…. Rasulullah
saw bersabda : tidaklah seorang muslim menanam tanaman, kemudian tanaman itu dimakan
oleh burung, manusia, ataupun hewan, kecuali baginya dengan tanaman itu adalah
sadaqah”. (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Anas).
Pada QS. al-An’am (6): 99, Allah berfirman ;
وَهُوَ
الَّذِي أَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَخْرَجْنَا بِهِ نَبَاتَ كُلِّ شَيْءٍ
فَأَخْرَجْنَا مِنْهُ خَضِرًا نُخْرِجُ مِنْهُ حَبًّا مُتَرَاكِبًا وَمِنَ
النَّخْلِ مِنْ طَلْعِهَا قِنْوَانٌ دَانِيَةٌ وَجَنَّاتٍ مِنْ أَعْنَابٍ
وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُشْتَبِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ انْظُرُوا إِلَى
ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَيَنْعِهِ إِنَّ فِي ذَلِكُمْ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ
يُؤْمِنُونَ(99)
Terjemahnya :
Dan Dialah yang menurunkan air hujan dari langit, lalu
kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan
dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman
yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma mengurai
tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan
pula) zaitun dan delima yang serupa dan yang tidak serupa. Perhatikanlah buahnya
di waktu pohonnya berbuah, dan (perhatikan pulalah) kematangannya. Sesungguhnya
pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang
beriman.
Ada dua pertimbangan mendasar dari upaya
penghijauan ini, yaitu :
(a) pertimbangan manfaat, sebagaimana disebutkan
dalam QS. Abasa (80): 24-32, sebagai berikut :
فَلْيَنْظُرِ
الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ(24)أَنَّا صَبَبْنَا الْمَاءَ صَبًّا(25)ثُمَّ
شَقَقْنَا الْأَرْضَ شَقًّا (26) فَأَنْبَتْنَا فِيهَا حَبًّا(27)وَعِنَبًا
وَقَضْبًا(28)وَزَيْتُونًا وَنَخْلًا(29)وَحَدَائِقَ غُلْبًا (30)وَفَاكِهَةً
وَأَبًّا(31)مَتَاعًا لَكُمْ وَلِأَنْعَامِكُمْ(32)
Terjemahnya :
maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya.
Sesungguh-nya Kami benar-benar telah mencurahkan air (dari langit), kemudian
Kami belah bumi dengan sebaik-baiknya, lalu Kami tumbuhkan biji-bijian di bumi
itu, anggur dan sayur-sayuran, Zaitun dan pohon kurma, kebun-kebun (yang)
lebat, dan buah-buahan serta rumput-rumputan, untuk kesenanganmu dan untuk
binatang-binatang ternakmu.
b) pertimbangan keindahan, sebagaimana disebutkan
dalam QS. al-Naml (27): 60, sebagai berikut :
أَمَّنْ
خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا
شَجَرَهَا أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ بَلْ هُمْ قَوْمٌ يَعْدِلُونَ(60)
Terjemahnya :
Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi
dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu
kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu
menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?
Bahkan (sebenarnya) mereka adalah orang-orang yang menyimpang (dari kebenaran).
Maka lihatlah pada ungkapan ini “kebun-kebun yang
sangat indah” yang berarti menyejukkan jiwa, mata dan hati ketika memandangnya.
Setelah Allah swt, memaparkan nikmat-nikmat-Nya, baik berupa tanaman, kurma,
zaitun, buah delima dan semacamnya, Dia melanjutkan firman-Nya أنظروا إلى ثمره إذ أثمر وينعه“lihatlah/perhatikanlah buahnya di waktu pohonnya berbuah, dan
(perhatikan pula) kematangannya” (QS. 6 : 99).
Imam al-Qurtubi, mengatakan di dalam tafsirnya ;
“Bertani bagian dari fardhu kifayah, maka pemerintah harus menganjurkan manusia
untuk melakukannya, salah satu bentuk usaha itu adalah dengan menanam pohon.”
3. Menghidupkan Lahan Mati
Lahan mati berarti tanah yang tidak bertuan, tidak
berair, tidak di isi bangunan dan tidak dimanfaatkan. Allah swt, telah
menjelaskan dalam QS. Yasin (36):
وَءَايَةٌ لَهُمُ الْأَرْضُ الْمَيْتَةُ أَحْيَيْنَاهَا
وَأَخْرَجْنَا مِنْهَا حَبًّا فَمِنْهُ يَأْكُلُونَ
Terjemahnya :
Dan suatu tanah (kekuasaan Allah yang besar) bagi
mereka adalah bumi yang mati, Kami hidupkan bumi itu dan Kami keluarkan
daripadanya biji-bijian, maka dari padanya mereka makan”.
Di ayat lain, tepatnya QS. al-Haj (22): 5-6 Allah swt,
berfirman :
… وَتَرَى الْأَرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا
الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيج ٍ(5) ذَلِكَ
بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّهُ يُحْيِي الْمَوْتَى وَأَنَّهُ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ(6)
Terjemahnya :
… Dan kamu
lihat bumi ini kering, kemudian apabila Kami telah menurunkan air diatasnya,
hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbu-hkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan
yang indah. Yang demikian itu, karena sesungguhnya Allah, Dia lah yang hak dan
sesungguhnya Dia lah yang menghidupkan segala yang mati dan sesungguhnya Allah
Maha Kuasa atas segala sesuatu.
Kematian sebuah tanah akan terjadi kalau tanah itu
ditinggalkan dan tidak ditanami, tidak ada bangunan serta peradaban, kecuali
kalau kemudian tumbuh didalamnya pepohonan. Tanah dikategorikan hidup apabila
di dalamnya terdapat air dan pemukiman sebagai tempat tinggal.
Menghidupkan lahan mati adalah ungkapan dalam khazanah
keilmuan yang diambil dari pernyataan Nabi saw, dalam bagian matanhadis,
yakni مَنْ أَحْيَا أَرْضًا مَيِّتَةً فَهِيَ لَهُ (Barang
siapa yang menghidupkan tanah (lahan) mati maka ia menjadi miliknya).
Dalam hadis ini Nabi saw, menegaskan bahwa status
kepemilikan bagi tanah yang kosong adalah bagi mereka yang menghidupkannya,
sebagai motivasi dan anjuran bagi mereka yang menghidupkannya. Menghidupkan
lahan mati, usaha ini dikategorikan sebagai suatu keutamaan yang dianjurkan
Islam, serta dijanjikan bagi yang mengupayakannya pahala yang amat besar,
karena usaha ini adalah dikategorikan sebagai usaha pengembangan pertanian dan
menambah sumber-sumber produksi. Sedangkan bagi siapa saja yang berusaha
untuk merusak usaha seperti ini dengan cara menebang pohon akan dicelupkan
kepalanya ke dalam neraka. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw
sebagaimana dalam bagian matan hadis, yakni ; مَنْ
قَطَعَ سِدْرَةً صَوَّبَ اللَّهُ رَأْسَهُ فِي النَّارِ (Barang siapa yang menebang pepohonan, maka Allah
akan mencelupkannya ke dalam neraka).
Maksud hadis di atas, dijelaskan kemudian oleh Abu
Daud setelah meriwayatkan hadis tersebut, yaitu kepada orang yang memotong
pepohonan secara sia-sia sepanjang jalan, tempat para musafir dan hewan
berteduh. Ancaman keras tersebut secara eksplisit merupakan ikhtiar untuk
menjaga kelestarian pohon, karena keberadaan pepohonan tersebut banyak memberi
manfaat bagi lingkungan sekitar. Kecuali, jika penebangan itu dilakukan dengan
pertimbangan cermat atau menanam pepohonan baru dan menyiram-nya agar bisa
menggantikan fungsi pohon yang ditebang itu.
sumber : http://rahmatzoom.blogspot.com/2012/12/ayat-dan-hadits-tentang-lingkungan-hidup.html
Komentar